Anggaran Dasar JAC dan Anggaran Rumah Tangga JAC

Anggaran Dasar Jazz Auto Club



Sumber - sumber Keuangan JAC diperoleh dari :
  1. Iuran anggota JAC;
  2. Sumbangan - sumbangan dari pihak ketiga yang bersifat tidak mengikat, termasuk sponsorship dan kerjasama kemitraan;
  3. Pendapatan - pendapatan lain yang sah secara hukum negara Republik Indonesia, termasuk penggalangan dana.

Anggaran Keuangan JAC direncanakan dan diperhitungkan setiap tahun, sedangkan pengaturannya ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga JAC.

Laporan Keuangan
  1. Tahun Buku Laporan Keuangan JAC dimulai dari tanggal 22 Januari setiap tahunnya sampai dengan tanggal 21 Januari Tahun berikutnya dan pembukuannya dibuat setiap bulan.
  2. Laporan Keuangan JAC dapat diaudit setiap tahun oleh akuntan publik bila dianggap perlu oleh Musyawarah Anggota.
  3. Laporan Keuangan JAC bersifat terbuka untuk diketahui anggota.

Ketentuan pelaksanaan dan hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar JAC ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga JAC.
Perubahan Anggaran Dasar JAC dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota yang khusus diadakan untuk itu dan diusulkan serta dihadiri sekurang - kurangnya 3/4 dari jumlah anggota.



Anggaran Rumah Tangga Jazz Auto Club


Tata Cara Keanggotaan :
  1. Untuk menjadi Anggota Biasa sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar, calon anggota harus membayar iuran wajib/bulanan dan mengisi formulir yang sudah ditentukan;
  2. Anggota Kehormatan diusulkan oleh Ketua Umum JAC berdasarkan usulan, referensi, masukan dan pertimbangan - pertimbangan dari para Pengurus JAC;
  3. Keanggotaan dan pencabutan keanggotaan JAC diputuskan dan disahkan oleh Ketua Umum JAC.
Description: Anggaran Dasar JAC dan Anggaran Rumah Tangga JAC, Rating: 4.5, Reviewer: JAC " JazzAutoClub " , ItemReviewed: Anggaran Dasar JAC dan Anggaran Rumah Tangga JAC