Hak dan Kewajiban Anggota Jazz Auto Club (JAC)

Hak dan Kewajiban Anggota Jazz Auto Club (JAC) :

  1. Anggota Biasa memiliki hak penuh, berupa Hak Bicara, Hak Suara dan Hak untuk mencalonkan diri dan dicalonkan dalam organisasi JAC;
  2. Anggota Biasa memiliki hak mengikuti seluruh kegiatan JAC dan mempunyai kedudukan yang sama dalam JAC sesuai dengan jenis keanggotaanya serta memperoleh semua fasilitas yang disediakan oleh JAC;
  3. Anggota Kehormatan memiliki hak berupa Hak Bicara dan Hak untuk ikut serta dalam setiap kegiatan organisasi JAC;
  4. Anggota JAC berkewajiban;
a.    Menjunjung Tinggi nama baik dan martabat JAC;
b.   Membayar iuran wajib dan mengisi formulir yang telah ditentukan, kecuali Anggota Kehormatan;
c.   Menaati semua ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JAC;
d.   Melaksanakan keputusan – keputusan yang telah diambil, baik dalam rapat/pertemuan biasa maupun dalam Musyawarah Anggota;
e.   Menghadiri pertemuan rutin, kecuali Anggota Kehormatan;
f.    Khusus bagi Anggota Kehormatan, diwajibkan untuk memberikan sumbangsihnya kepada JAC dalam hal pembinaan dan pengembangan organisasi JAC.


Berakhirnya Keanggotan
  1. Diajukan atas permintaan sendiri, yang diajukan secara tertulis kepada Ketua Umum JAC/Pengurus JAC;
  2. Berbuat sesuatu yang mencemarkan nama baik dan merugikan organisasi serta melanggar ketentuan-ketentuan yang tercakup di dalam AD / ART;
  3. Berhalangan tetap;
  4. Tidak membayar Iuran Wajib selama 6 bulan penuh.


Penulis : JAC " JazzAutoClub " ~ Sebuah Blog Komunitas Honda Jazz

Artikel Hak dan Kewajiban Anggota Jazz Auto Club (JAC) ini dipublish oleh JAC " JazzAutoClub " pada hari . Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Terimakasih atas kunjungan Anda di Jazz Auto Club serta kesediaan Anda membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar