Squad Jazz Auto Club Car's

" This is Squad of Jazz Auto Club "

BADAN PENGURUS JAZZ AUTO CLUB (JAC)

KETUA UMUM YOSA WIANDI, ST WAKIL KETUA UMUM H. NURWAHID HAKIM, S.Ag SEKRETARIS SANSAN DONI BENDAHARA H. ANWAR ASSADAT KORLAP, HUMAS, PROMOSI DAN ACARA GATOT WALUYO ...

Kepengurusan Jazz Auto Club (JAC)

Kriteria Pengurus Pengurus JAC sebagaimana yang dimaksud dalam Anggaran Dasar JAC disusun berdasarkan suatu kriteria dan pertimbangan - pertimbangan yang melatarbelakangi pembentukan organisasi JAC. Kriteria Pengurus JAC ditentukan sebagai berikut : Anggota JAC; Khusus untuk Ketua Umum JAC harus berstatus Warga Negara Republik Indonesia, memiliki jiwa dan sifat kepemimpinan; Pemilik atau pemakai kendaraan jenis roda empat (mobil) khususnya Honda JAzz atau pemerhati pekembangan kendaraan tersebut; Mampu mengembangkan JAC...

Hak dan Kewajiban Anggota Jazz Auto Club (JAC)

Hak dan Kewajiban Anggota Jazz Auto Club (JAC) : Anggota Biasa memiliki hak penuh, berupa Hak Bicara, Hak Suara dan Hak untuk mencalonkan diri dan dicalonkan dalam organisasi JAC; Anggota Biasa memiliki hak mengikuti seluruh kegiatan JAC dan mempunyai kedudukan yang sama dalam JAC sesuai dengan jenis keanggotaanya serta memperoleh semua fasilitas yang disediakan oleh JAC; Anggota Kehormatan memiliki hak berupa Hak Bicara dan Hak untuk ikut serta dalam setiap kegiatan organisasi JAC; Anggota JAC berkewajiban; a.    Menjunjung...

History of Jazz Auto Club

Jazz Auto Club atau JAC dibentuk di Tasikmalaya pada tanggal 22 Januari 2012 dan berkedudukan di Tasikmalaya. ►  Jazz Auto Club atau JAC mempunyai 3 buah asas, yaitu : Kekeluargaan dan Persaudaraan ; JAC dibentuk untuk menjalin kekeluargaan antara sesama anggotanya pada khususnya, dan antara sesama pemakai kendaraan pada  umumnya; Tidak berpihak dan bersifat Netral; JAC tidak memperbolehkan, baik para pengurus maupun para anggotanya...